
Rapat Penyelesaian Permasalahan Kepegawaian Wilayah Kerja Kantor Regional XIV BKN
Manokwari, Rabu (17/06/2025) – Dalam rangka penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian, Kantor Regional XIV BKN menyelenggarakan Rapat Penyelesaian Permasalahan Kepegawaian di wilayah kerja Kantor Regional XIV BKN, yang dilaksanakan melalui virtual zoom meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala dan Kepala Bidang beserta staf di BKD/BKDD/BKPP/BKPSDM se wilayah Kerja Kantor Regional XIV BKN Manokwari.
Kepala Kantor Regional XIV BKN, Nur Hasan, S.Sos.,M.Adm.SDA, menyampaikan bahwa pertemuan ini penting untuk membangun komunikasi yang baik sehingga tidak terjadi miss informasi, membuka ruang diskusi, serta memastikan penerapan kebijakan - kebijakan terbaru dari BKN pada instansi daerah.
Dalam rapat tersebut Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIV BKN membahas terkait kebijakan terbaru BKN perihal Pencantuman Gelar Akademik (PGA) sesuai SE Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025, evaluasi penerapan pengawasan Manajemen Talenta melalui Indeks NSPK, serta sosialisasi Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Regional XIV BKN memberikan apresiasi kepada 8 (delapan) instansi daerah yang telah menyerahkan SK CPNS dan PPPK Tahap I dan menghimbau agar memastikan seluruh CPNS maupun PPPK yang baru saja menerima SK segera melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing.
Selanjutnya Kakanreg menyampaikan kembali sebagaimana arahan Presiden RI dalam mewujudkan Asta Cita agar instansi menerapkan implementasi Manajemen Talenta ASN.