Pada tanggal 28 April 2014 Menpan RB dalam suratnya Nomor : B/1575/M.PANRB/4/2014 menyetujui pembentukan dua Kantor Regional BKN yang baru termasuk Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara yang akan didirikan di Provinsi Papua Barat. Surat Menpan RB tersebut ditindaklanjuti secara teknis oleh internal Badan Kepegawaian Negara dengan bersurat kepada Gubernur Papua Barat yang isinya antara lain agar Gubernur menunjuk satu daerah di Papua Barat yang dirasa tepat sebagai tempat untuk mendirikan Kantor Regional BKN di Papua Barat. Usul tersebut disambut baik oleh Gubernur dan menunjuk Kota Sorong Sebagai lokasi yang tepat untuk mendirikan Kantor Regional BKN. Kemudian ada pertimbangan bahwa lokasi tersebut ternyata tidak mendukung efiseinsi sehingga lokasi pendirian dipindahkan ke Manokwari yang merupakan Ibu Kota Papua Barat.
