Tugas & Fungsi
Tugas & Fungsi Kantor Regional XIV BKN
Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian di wilayah kerja Kanreg XIV BKN Manokwari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi
Kanreg XIV BKN Surabaya menyelenggarakan fungsi :
- penyelenggaraan pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, serta status dan kedudukan hukum Pegawai Negeri Sipil di wilayah kerja Kanreg XIV BKN Manokwari;
- penyelenggaraan administrasi pensiun Pegawai Negeri Sipil di wilayah kerja Kanreg XIV BKN Manokwari;
- penyelenggaraan sistem informasi manajemen kepegawaian;
- penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan manajemen kepegawaian;
- penyelenggaraan fasilitasi pemetaan potensi dan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil di wilayah kerja Kanreg XIV BKN Manokwari;
- penyelenggaraan dan mengembangkan sistem rekrutmen Pegawai Negeri Sipil di wilayah kerja Kanreg XIV BKN Manokwari;
- penelitian dan pengembangan di bidang manajemen kepegawaian;
- pelaksanaan bantuan hukum;
- penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang manajemen kepegawaian; dan
- pengawasan atas pelaksanaan tugasnya.